Sunan an-Nasai Hadits 405 - Melayani Suami dan Adab Handuk
Kisah Istri Nabi: Menyiapkan Air Mandi dan Pemakaian Handuk
Sunan an-Nasai : 405
Sunan an-NasaiNomor Hadis 405
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءً قَالَتْ فَسَتَرْتُهُ فَذَكَرَتْ الْغُسْلَ قَالَتْ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا
Maimunah Diriwayatkan dari:
Aku menaruh air untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian aku menutupinya. Kemudian Maimunah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi," Ia melanjutkan ceritanya: "Kemudian aku membawakan handuk, namun beliau tidak menginginkannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang istri yang menyiapkan keperluan mandi suaminya sedang melakukan amal kebaikan berumah tangga.
- Menyediakan tabir atau penutup saat anggota keluarga mandi adalah kebiasaan yang sangat baik.
- Memakai handuk atau kain pengering setelah mandi tidak diwajibkan dalam syariat Islam.
