Sunan an-Nasai Hadits 4052 - Penjelasan Nabi Mengenai Korban Masuk Neraka
Mengapa Orang yang Terbunuh Juga Masuk Neraka? Ini Penjelasan Nabi
Sunan an-Nasai : 4052
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4052
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا الْخَلِيلُ بْنُ عُمَرَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
Muhammad bin Al Mutsanna Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Khalil bin Umar bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakarah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedang mereka kemudian salah seorang diantara mereka membunuh sahabatnya maka orang yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam Neraka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Allah menilai amal perbuatan hamba berdasarkan niat dan tindakan nyata yang diusahakannya.
- Dilarang keras melukai atau merencanakan pembunuhan terhadap orang beriman.
- Bertikai hingga berujung pada saling bunuh adalah dosa besar yang balasannya adalah siksa neraka.
