Sunan an-Nasai Hadits 4109 - Bai'at Wanita untuk Tidak Meratapi Mayat

Hadits Larangan Meratapi Orang Meninggal (Niyahah)

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4109

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْعَةَ عَلَى أَنْ لَا نَنُوحَ

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil bai'at dari kami agar tidak melakukan ratapan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam melarang keras perbuatan meratapi orang yang telah meninggal dunia.
  • Setiap keluarga yang tertimpa musibah diajarkan untuk bersikap sabar dan menerima takdir.
  • Meninggalkan tradisi masa lalu yang bertentangan dengan syariat adalah bukti kebenaran bai'at seseorang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami