Sunan an-Nasai Hadits 4974 - Pakaian Merah dan Rambut Rasulullah
Pakaian Merah dan Rambut Sebahu Rasulullah yang Menawan
Sunan an-Nasai : 4974
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4974
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجُمَّتُهُ تَضْرِبُ مَنْكِبَيْهِ
Al Bara' Diriwayatkan dari:
Saya tidak melihat seseorang yang lebih baik ketika memakai pakaian merah daripada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan rambut beliau menyentuh kedua pundak beliau.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengenakan pakaian berwarna merah cerah diperbolehkan bagi laki-laki dan pernah dicontohkan langsung oleh Nabi.
- Menjaga penampilan diri agar selalu terlihat rapi, bersih, dan enak dipandang adalah bagian dari adab yang baik.
- Laki-laki boleh memanjangkan rambutnya hingga sebahu asalkan dirawat dan dijaga kebersihannya dengan baik.
