Sunan an-Nasai Hadits 4984 - Sunnah Merawat Rambut Putih
Perintah Mewarnai Uban dan Berbeda dari Yahudi Nasrani
Sunan an-Nasai : 4984
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4984
أَخْبَرَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا تَصْبُغُ فَخَالِفُوا عَلَيْهِمْ فَاصْبُغُوا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut, maka selisihilah mereka, dan semirlah rambut kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mewarnai uban adalah suatu perbuatan bernilai ibadah ringan jika didasarkan pada niat mengikuti petunjuk Nabi.
- Menjaga penampilan tetap bersih dan terawat di saat usia semakin tua adalah hal yang disukai dalam agama.
- Memiliki kebanggaan terhadap gaya hidup muslim sejati akan melindungi kita dari budaya buruk luar.
