Sunan an-Nasai Hadits 4997 - Warna Kuning pada Jenggot Nabi
Warna Kuning pada Jenggot Rasulullah
Sunan an-Nasai : 4997
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4997
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ إِيَادِ بْنِ لَقِيطٍ عَنْ أَبِي رِمْثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَأَيْتُهُ قَدْ لَطَخَ لِحْيَتَهُ بِالصُّفْرَةِ
'Amr bin Ali Diriwayatkan dari:
Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan melihat beliau telah melumuri jenggot beliau menggunakan warna kuning."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mewarnai jenggot dengan warna kuning atau merah diperbolehkan dan pernah dilakukan oleh Nabi.
- Tampil rapi dan bersih adalah bagian tak terpisahkan dari kepribadian yang luhur seorang muslim.
- Para sahabat Nabi sangat teliti dalam memperhatikan ciri-ciri fisik Rasulullah untuk diteladani.
