Sunan an-Nasai Hadits 5119 - Kisah Rasulullah Membuang Cincin Emas
Kisah Nabi Membuang Cincin Emas dan Ketaatan Sahabat
Sunan an-Nasai : 5119
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5119
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ اتَّخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ وَجَعَلَ فَصَّهُ مِنْ قِبَلِ كَفِّهِ فَاتَّخَذَ النَّاسُ خَوَاتِيمَ الذَّهَبِ فَأَلْقَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتَمَهُ وَقَالَ لَا أَلْبَسُهُ أَبَدًا وَأَلْقَى النَّاسُ خَوَاتِيمَهُمْ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakai cincin dari emas dan menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan. Lalu orang-orang ikut memakai cincin hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun membuang cincinnya. Beliau bersabda: "Aku tidak akan memakainya untuk selama-lamanya." Orang-orang pun membuang cincin mereka.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah secara mutlak mengharamkan pemakaian cincin emas untuk dirinya sendiri dan laki-laki muslim.
- Para sahabat memiliki tingkat kepatuhan yang luar biasa dalam mengikuti setiap arahan dan larangan Nabi.
- Disunnahkan mengarahkan mata cincin ke arah telapak tangan saat memakainya sebagai bentuk kerendahan hati.
- Seorang pemimpin yang baik harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum melarang orang lain melakukannya.
