Sunan an-Nasai Hadits 5131 - Sunnah Memotong Kumis dan Memelihara Jenggot
Sunnah Rasulullah: Anjuran Mencukur Kumis dan Memelihara Jenggot
Sunan an-Nasai : 5131
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5131
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi menganjurkan para pria muslim untuk rutin memotong dan merapikan kumis mereka.
- Memelihara dan membiarkan jenggot tumbuh adalah bagian dari sunnah Rasulullah.
- Menjaga kebersihan dan kerapian rambut wajah merupakan salah satu ajaran penting dalam kehidupan beragama.
