Sunan an-Nasai Hadits 5139 - Ukuran Potongan Rambut Rasulullah
Bentuk Rambut Nabi Muhammad Berdasarkan Riwayat Sahabat Anas
Sunan an-Nasai : 5139
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5139
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ شَعْرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى نِصْفِ أُذُنَيْهِ
Anas Diriwayatkan dari:
Rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjuntai hingga setengah daun telinganya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Panjang rambut seorang laki-laki diperbolehkan hanya sampai ukuran pertengahan daun telinga, sesuai contoh Rasulullah.
- Mengatur gaya potongan rambut menyesuaikan tingkat kenyamanan tanpa harus panjang selalu adalah hal yang wajar.
- Selama kebersihan rambut tetap dijaga dan tidak mengganggu saat bekerja, memanjangkannya sedikit diperbolehkan.
