Sunan an-Nasai Hadits 5231 - Hukuman Bagi Orang yang Berjalan dengan Sombong
Peringatan Keras Bagi Laki-Laki yang Memanjangkan Pakaian karena Sombong
Sunan an-Nasai : 5231
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5231
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saat seorang laki-laki berjalan dengan menjulurkan kainnya karena sombong, ia ditenggelamkan ke dasar bumi dan terus terguncang-guncang sampai datangnya hari kiamat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kesombongan adalah sifat yang sangat dibenci oleh Allah dan mendatangkan siksa yang berat.
- Seorang laki-laki dilarang memanjangkan kain sarungnya (isbal) jika disertai niat sombong.
- Hukuman di alam barzah bagi orang yang angkuh bisa berupa ditenggelamkan dan diguncang di dalam bumi.
