Sunan an-Nasai Hadits 5257 - Larangan Menggantung Tirai Gambar Kuda

Perintah Nabi Melepas Kain Tipis Bergambar Kuda Bersayap

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5257

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرْجَةً ثُمَّ دَخَلَ وَقَدْ عَلَّقْتُ قِرَامًا فِيهِ الْخَيْلُ أُولَاتُ الْأَجْنِحَةِ قَالَتْ فَلَمَّا رَآهُ قَالَ انْزِعِيهِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar sebentar lantas masuk kembali, sementara aku telah menggantungkan sehelai kain tipis bergambar kuda yang memiliki sayap. 'Aisyah berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau bersabda: "Lepaslah kain itu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi langsung menegur keluarganya ketika melihat sesuatu yang melanggar anjuran agama di dalam rumah.
  • Menggantung kain atau tirai yang bergambar makhluk bernyawa, seperti kuda, tidak diperbolehkan.
  • Sebagai umat Islam, kita harus segera mematuhi perintah untuk menghilangkan pajangan bergambar jika mengetahuinya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami