Sunan an-Nasai Hadits 5262 - Kemarahan Nabi Terhadap Gambar Makhluk
Reaksi Marah Rasulullah Saat Melihat Tirai Bergambar Makhluk
Sunan an-Nasai : 5262
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5262
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ يُخْبِرُ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ سَتَّرْتُ بِقِرَامٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ فَلَمَّا رَآهُ تَلَوَّنَ وَجْهُهُ ثُمَّ هَتَكَهُ بِيَدِهِ وَقَالَ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku, sementara aku telah memasang kain tipis bergambar sebagai satir. Saat beliau melihatnya, wajah beliau memerah seraya mengambil kain tersebut, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya siksa yang paling pedih pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang menyerupakan ciptaan Allah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad SAW menunjukkan kemarahan secara fisik ketika melihat pelanggaran syariat di dalam rumahnya.
- Wajib hukumnya segera menghilangkan gambar makhluk bernyawa yang dipajang atau digantung.
- Melukis atau memahat bentuk bernyawa merupakan perbuatan dosa yang diancam dengan hukuman sangat berat di akhirat.
