Sunan an-Nasai Hadits 5641 - Batas Waktu Minum Nabidz

Kebiasaan Nabi Meminum Rendaman Buah Tiga Hari

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5641

أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ الْحَرَّانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُطِيعٌ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ يُنْبَذُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَشْرَبُهُ مِنْ الْغَدِ وَمِنْ بَعْدِ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ فَإِنْ بَقِيَ فِي الْإِنَاءِ شَيْءٌ لَمْ يَشْرَبُوهُ أُهَرِيقَ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa dibuatkan minuman dari perasan, lalu beliau meminumnya pada keesokan hari dan lusa. Jika pada hari ketiga masih ada sisa di dalam wadah, beliau tidak meminumnya, tetapi menumpahkannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi terbiasa meminum olahan nabidz dari sari rendaman buah sebagai konsumsi penunjang energi harian.
  • Batas maksimal kelayakan minum air nabidz tanpa adanya fermentasi adalah tepat tiga hari berturut-turut.
  • Sangat diwajibkan membuang minuman yang kualitasnya sudah beralih meragukan ketimbang menanggung dosa.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami