Sunan an-Nasai Hadits 724 - Singgah Shalat Ketika Melewati Masjid
Singgah dan Mengerjakan Shalat Saat Melewati Masjid
Sunan an-Nasai : 724
Sunan an-NasaiNomor Hadis 724
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ بْنِ أَعَيْنَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ أَبِي هِلَالٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَرْوَانُ بْنُ عُثْمَانَ أَنَّ عُبَيْدَ بْنَ حُنَيْنٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ الْمُعَلَّى قَالَ كُنَّا نَغْدُو إِلَى السُّوقِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَمُرُّ عَلَى الْمَسْجِدِ فَنُصَلِّي فِيهِ
Abu Sa'id bin Al Mu'lla Diriwayatkan dari:
Pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kami pergi ke Pasar, kemudian kami melewati masjid dan shalat di dalamnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Usahakan meluangkan waktu sejenak untuk mampir ke masjid beribadah apabila sedang melewatinya di tengah perjalanan.
- Padatnya kesibukan duniawi seperti berdagang di pasar sama sekali tidak boleh melalaikan seorang muslim dari ibadah.
- Masjid adalah sebaik-baik tempat untuk singgah melepaskan lelah di sela-sela rutinitas pekerjaan harian.
