Sunan an-Nasai Hadits 747 - Adab Pergi dari Hadapan Orang Shalat
Adab Menyelinap Keluar dari Hadapan Orang yang Sedang Shalat
Sunan an-Nasai : 747
Sunan an-NasaiNomor Hadis 747
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَإِذَا أَرَدْتُ أَنْ أَقُومَ كَرِهْتُ أَنْ أَقُومَ فَأَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ انْسَلَلْتُ انْسِلَالًا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Aku di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang shalat, dan bila aku hendak bangun aku tidak suka untuk bangun, maka aku melewati depannya dan keluar dengan sembunyi-sembunyi.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan bagi seseorang untuk menunaikan shalat dengan posisi menghadap ke arah orang yang tertidur asalkan tidak mengganggu.
- Dianjurkan bagi orang yang berada di sekitar tempat shalat untuk tidak melakukan gerakan mendadak yang memecah konsentrasi.
- Adab menyelinap keluar secara pelan-pelan adalah cara terbaik untuk berpindah agar tidak dianggap melewati arah kiblat ibadah orang lain.
