Sunan an-Nasai Hadits 749 - Cegah Orang Lewat Saat Shalat
Perintah Menahan Seseorang yang Hendak Lewat di Depan Kita
Sunan an-Nasai : 749
Sunan an-NasaiNomor Hadis 749
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ
Abu Sa'id Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan orang lewat di hadapannya. Jika ia tetap bersikukuh (untuk lewat depannya), hendaklah dia perangi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan menggunakan tangan untuk menghalangi jalan orang yang mencoba memotong barisan atau area sujud kita saat shalat.
- Kita diizinkan bersikap lebih tegas dalam menghalau jika orang tersebut tetap memaksa melintas walau sudah diisyaratkan menahan.
- Pesan agar setiap orang menyadari bahwa area antara orang shalat dan titik sujudnya adalah wilayah ibadah yang dihormati.
