Sunan an-Nasai Hadits 85 - Perintah Istinsyaq Saat Wudhu
Tuntunan Menghisap dan Mengeluarkan Air Hidung dalam Wudhu
Sunan an-Nasai : 85
Sunan an-NasaiNomor Hadis 85
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ ح و حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى عَنْ مَعْنٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لِيَسْتَنْثِرْ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian berwudlu, hendaknya menghisap air ke dalam hidung, lalu mengeluarkannya (kembali)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam diperintahkan untuk selalu membersihkan bagian dalam hidung dengan air setiap kali melaksanakan wudhu.
- Agama Islam menaruh perhatian besar pada kebersihan bagian-bagian tubuh yang sering terpapar udara dan debu kotor.
- Melakukan istinsyaq secara teratur merupakan bentuk penjagaan kesehatan pernapasan yang sejalan dengan syariat ibadah.
