Hukum Makanan Ahli Kitab

Total Hadis 1

Shahih BukhariNomor Hadis 5478

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ بْنَ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقٍ يُحَدِّثُ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ جَارِيَةً مِنْ الْأَنْصَارِ تَزَوَّجَتْ وَأَنَّهَا مَرِضَتْ فَتَمَعَّطَ شَعَرُهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَصِلُوهَا فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ تَابَعَهُ ابْنُ إِسْحَاقَ عَنْ أَبَانَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ عَائِشَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata: saya mendengar [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] menceritakan dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa seorang budak perempuan milik orang Anshar hendak menikah, sementara dirinya tengah sakit hingga rambutnya rontok, maka orang-orang pun hendak menyambungnya, lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya." Hadits ini diperkuat oleh riwayat [Ibnu Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah].

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami