Hak Sesama Umat Muslim

Total Hadis 2

Shahih BukhariNomor Hadis 1239

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ حُدِّثَ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ يَقُولُ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَلَهُ قِيرَاطٌ فَقَالَ أَكْثَرَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَلَيْنَا فَصَدَّقَتْ يَعْنِي عَائِشَةَ أَبَا هُرَيْرَةَ وَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا لَقَدْ فَرَّطْنَا فِي قَرَارِيطَ كَثِيرَةٍ { فَرَّطْتُ } ضَيَّعْتُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata: Aku mendengar [Nafi'] berkata:Disampaikan kepada [Ibnu 'Umar] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhum berkata: "Barangsiapa yang mengantar jenazah baginya pahala satu qirath." Maka dia (Ibnu 'Umar) berkata: "Abu Hurairah berlebihan terhadap kita." Namun kemudian pernyataan Abu Hurairah dibenarkan, yakni oleh 'Aisyah dan dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakannya." Maka Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Kami telah banyak meremehkan masalah dan aku telah meremehkan dan melalaikan urusan (agama) Allah."

Shahih BukhariNomor Hadis 1240

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ شَبِيبِ بْنِ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] berkata: aku membacakan kepada [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbariy] dari [bapaknya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, maka ia menjawab: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan dalam riwayat lain telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabib bin Sa'id] berkata: telah menceritakan [bapakku] kepadaku, telah menceritakan kepada kami Yunus, Ibnu Syihab berkata: dan telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman Al A'raj] bahwa Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut mensholatkannya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya maka baginya pahala dua qirath". Ditanyakan kepada Beliau: "Apa yang dimaksud dengan dua qirath?" Beliau menjawab: "Seperti dua gunung yang besar".

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami