Hukum-Hukum

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1243

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ الْمَلِكِ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ أَنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ عُمَرَ اذْهَبْ فَاقْضِ بَيْنَ النَّاسِ قَالَ أَوَ تُعَافِينِي يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ فَمَا تَكْرَهُ مِنْ ذَلِكَ وَقَدْ كَانَ أَبُوكَ يَقْضِي قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كَانَ قَاضِيًا فَقَضَى بِالْعَدْلِ فَبِالْحَرِيِّ أَنْ يَنْقَلِبَ مِنْهُ كَفَافًا فَمَا أَرْجُو بَعْدَ ذَلِكَ وَفِي الْحَدِيثِ قِصَّةٌ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَلَيْسَ إِسْنَادُهُ عِنْدِي بِمُتَّصِلٍ وَعَبْدُ الْمَلِكِ الَّذِي رَوَى عَنْهُ الْمُعْتَمِرُ هَذَا هُوَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي جَمِيلَةَ

Takan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata: Aku mendengar [Abdul Malik] menyampaikan hadits dari [Abdullah bin Mauhab] bahwa Utsman mengatakan kepada [Ibnu Umar]: Pergilah dan putuskanlah perkara di antara manusia. Ibnu Umar menjawab: Aku tidak sanggup wahai amirul mukminin. Utsman mengatakan: Mengapa engkau membenci hal ini padahal dahulu ayahmu pernah menjadi hakim? Ibnu Umar menjawab: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan (tidak mendapat pahala dan juga siksa)." Lalu apa yang aku harapkan setelah itu. Hadits ini memiliki kisah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib dan menurutku sanadnya tidak bersambung. Abdul Malik, di mana Al Mu'tamir meriwayatkan hadits darinya, bernama Abdul Malik bin Abu Jamilah.

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1244

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ قَاضِيَانِ فِي النَّارِ وَقَاضٍ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الْحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ قَضَى بِالْحَقِّ فَذَلِكَ فِي الْجَنَّةِ

Takan kepada kami [Muhammad bin Isma'il], telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Ubadah] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga: seseorang yang menghukumi secara tidak benar padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka. Dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga."

Jami at-TirmiziNomor Hadis 1245

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ بِلَالِ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ الْقَضَاءَ وُكِلَ إِلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أُجْبِرَ عَلَيْهِ يُنْزِلُ اللَّهُ عَلَيْهِ مَلَكًا فَيُسَدِّدُهُ

Takan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abdul A'la] dari [Bilal bin Abu Musa] dari [Anas bin Malik] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa meminta untuk dijadikan hakim maka ia akan dibebankan atas dirinya (dalam mengemban tugasnya), namun barangsiapa dipaksa (tidak atas kehendak dirinya) untuk menjadi hakim, maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menolong dan membimbingnya dalam kebenaran."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami