Hadis 607

Jami at-TirmiziNomor Hadis 607

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَال سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا تَصَدَّقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا كَانَ لَهَا بِهِ أَجْرٌ وَلِلزَّوْجِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلَا يَنْقُصُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ مِنْ أَجْرِ صَاحِبِهِ شَيْئًا لَهُ بِمَا كَسَبَ وَلَهَا بِمَا أَنْفَقَتْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

Takan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata: saya mendengar [Abu Wa'il] telah bercerita dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika seorang wanita bersedekah dari harta suaminya maka dia akan mendapatkan pahala, begitu juga dengan suaminya, dan orang yang menyimpannya tidak ada seorangpun yang berkurang pahalanya. Masing-masing di antara mereka tidak mengurangi pahala yang lainnya sedikitpun. Suami (mendapat pahala) dari hasil usahanya sedangkan istri (mendapatkan pahala) dari apa yang disedekahkan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami