Sunan Abu Daud Hadits 112 - Memasukkan Jari ke Telinga
Hadits Memasukkan Dua Jari ke Dalam Lubang Telinga Ketika Wudhu
Sunan Abu Daud : 112
Sunan Abu DaudNomor Hadis 112
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ ابْنِ عَفْرَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ فِي حُجْرَيْ أُذُنَيْهِ
Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra' Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu, beliau memasukkan dua jarinya pada lubang kedua telinganya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membersihkan bagian dalam telinga secara menyeluruh sangat dianjurkan saat berwudhu.
- Nabi Muhammad sengaja memasukkan dua jarinya ke lubang telinga agar air benar-benar bisa membersihkan rongga telinga.
- Tindakan memasukkan jari ini membantu mengangkat kotoran yang mungkin tertinggal di bagian dalam telinga kita.
