Sunan Abu Daud Hadits 111 - Mengusap dengan Sisa Air

Bolehnya Mengusap Kepala dengan Sisa Air di Tangan Saat Wudhu

Sunan Abu DaudNomor Hadis 111

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَقِيلٍ عَنْ الرُّبَيِّعِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِي يَدِهِ

Ar Rubayyi' Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya dari sisa air yang ada di tangannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berdasarkan tindakan Nabi, umat Islam dibolehkan menggunakan sisa basahan air di tangan untuk langsung mengusap kepala.
  • Mengambil air yang baru untuk mengusap kepala bukanlah suatu kewajiban yang mengikat, melainkan sebuah pilihan kesunahan.
  • Hadits ini memberikan keringanan yang sangat memudahkan, terutama ketika persediaan air wudhu sedang sangat terbatas.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami