Sunan Abu Daud Hadits 111 - Mengusap dengan Sisa Air
Bolehnya Mengusap Kepala dengan Sisa Air di Tangan Saat Wudhu
Sunan Abu Daud : 111
Sunan Abu DaudNomor Hadis 111
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَقِيلٍ عَنْ الرُّبَيِّعِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِي يَدِهِ
Ar Rubayyi' Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya dari sisa air yang ada di tangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berdasarkan tindakan Nabi, umat Islam dibolehkan menggunakan sisa basahan air di tangan untuk langsung mengusap kepala.
- Mengambil air yang baru untuk mengusap kepala bukanlah suatu kewajiban yang mengikat, melainkan sebuah pilihan kesunahan.
- Hadits ini memberikan keringanan yang sangat memudahkan, terutama ketika persediaan air wudhu sedang sangat terbatas.
