Sunan Abu Daud Hadits 1197 - Sujud Tilawah Bersama Rasulullah pada Surat An-Najm
Kisah Sujud Tilawah Rasulullah di Surat An-Najm dan Pria yang Enggan Sujud
Sunan Abu Daud : 1197
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1197
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ سُورَةَ النَّجْمِ فَسَجَدَ فِيهَا وَمَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ الْقَوْمِ إِلَّا سَجَدَ فَأَخَذَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ كَفًّا مِنْ حَصًى أَوْ تُرَابٍ فَرَفَعَهُ إِلَى وَجْهِهِ وَقَالَ يَكْفِينِي هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ قُتِلَ كَافِرًا
Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca surat An Najm, lalu beliau sujud, dan tidak seorang pun dari kaum tersebut yang tidak turut sujud. Setelah itu seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah, lalu di angkat ke wajahnya sambil berkata: "Sujud bagiku cukuplah seperti ini saja." Abdullah berkata: "Sungguh, setelah peristiwa tersebut, aku melihat laki-laki tersebut mati terbunuh dalam keadaan kafir."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan bagi jamaah untuk ikut bersujud jika imam atau pembaca Al-Qur'an melakukan sujud tilawah.
- Kesombongan dalam menolak ajaran ibadah dapat membawa pada akhir kehidupan yang buruk.
- Mengganti sujud dengan sekadar menempelkan tanah ke wajah bukanlah ajaran yang dibenarkan.
