Sunan Abu Daud Hadits 1219 - Mengganti Shalat Witir yang Terlewat

Tuntunan Mengganti Shalat Witir yang Lupa atau Tertidur

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1219

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي غَسَّانَ مُحَمَّدِ بْنِ مُطَرِّفٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ عَنْ وِتْرِهِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّهِ إِذَا ذَكَرَهُ

Abu Sa'id Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barang siapa yang tertidur dari melakukan witir atau lupa untuk melakukannya maka hendaknya ia melakukannya apabila ia ingat."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat witir yang terlewat karena tertidur atau lupa boleh diqadha (diganti) saat teringat.
  • Menjaga rutinitas ibadah sunnah sangat ditekankan dalam agama Islam.
  • Allah memberikan kemudahan dan jalan keluar bagi hamba-Nya yang tidak sengaja melewatkan ibadah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami