Sunan Abu Daud Hadits 1396 - Larangan Keras Mengemis
Larangan Mengemis dan Hinanya Wajah Akibat Meminta-minta
Sunan Abu Daud : 1396
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1396
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ عُقْبَةَ الْفَزَارِيِّ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ أَوْ فِي أَمْرٍ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا
Samurah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau dalam keadaan tidak ada pilihan lain."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Meminta-minta tanpa alasan darurat dipandang sebagai perbuatan yang akan merusak harga diri dan martabat seseorang.
- Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja mandiri dan menjaga kehormatan dari kebiasaan menadahkan tangan.
- Diperbolehkan mengajukan permintaan bantuan kepada pemerintah yang berwenang atau ketika benar-benar berada dalam kondisi darurat.
