Sunan Abu Daud Hadits 1408 - Sikap Wara' Menjauhi Syubhat
Ketakutan Nabi Mengonsumsi Kurma Jatuh yang Terindikasi Zakat
Sunan Abu Daud : 1408
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1408
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ وَمُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمُرُّ بِالتَّمْرَةِ الْعَائِرَةِ فَمَا يَمْنَعُهُ مِنْ أَخْذِهَا إِلَّا مَخَافَةَ أَنْ تَكُونَ صَدَقَةً
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati sebuah kurma yang terjatuh, dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk mengambilnya kecuali khawatir merupakan kurma zakat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bentuk nyata dari penerapan kewaraan akhlak Nabi dalam menghindar sejauh mungkin dari mengkonsumsi perkara makanan di wilayah abu-abu.
- Hukum ketat yang melarang secara mutlak masuknya makanan berbau zakat atau sedekah ke dalam lambung keluarga besar Muhammad.
- Peringatan agar tidak sembarangan asal melahap makanan tak bertuan yang ditemui di pinggir jalan meski atas alasan membuang mubazir.
