Sunan Abu Daud Hadits 1485 - Sunnah Talbid Saat Berihram Haji
Mengenal Sunnah Talbid: Melumuri Rambut Saat Berihram Haji
Sunan Abu Daud : 1485
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1485
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهِلُّ مُلَبِّدًا
Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim yaitu Ibnu Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata:Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah dalam keadaan mencelup rambutnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat sunnah merapatkan atau melumuri rambut kepala (talbid) bagi jemaah haji laki-laki.
- Praktik talbid berfungsi untuk menjaga kerapian rambut dari debu dan kerontokan selama masa ihram.
- Jemaah boleh membaca talbiyah sambil mengkondisikan fisik dengan rambut yang dirapikan.
