Sunan Abu Daud Hadits 1489 - Kurban Sapi untuk Para Istri Nabi

Kebolehan Suami Berkurban Seekor Sapi Atas Nama Para Istrinya

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1489

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ وَمُحَمَّدُ بْنُ مِهْرَانَ الرَّازِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَبَحَ عَمَّنْ اعْتَمَرَ مِنْ نِسَائِهِ بَقَرَةً بَيْنَهُنَّ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelihkan satu ekor sapi untuk istri-istrinya yang melaksanakan umrah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Suami boleh menyembelihkan hewan kurban untuk mewakili ibadah istri-istrinya.
  • Seekor sapi bisa dijadikan hewan kurban secara kolektif untuk menanggung beberapa orang sekaligus.
  • Diperbolehkan menyembelih hewan hadyu (kurban) bagi jemaah wanita yang sedang umrah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami