Sunan Abu Daud Hadits 150 - Mengatasi Waswas Batal Wudhu
Aturan Mengatasi Perasaan Ragu dan Waswas Batal Wudhu Saat Shalat
Sunan Abu Daud : 150
Sunan Abu DaudNomor Hadis 150
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَعَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى يُخَيَّلَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَا يَنْفَتِلْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ahmad bin Ubay bin Khalaf] mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyib dan ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] dia berkata:Telah diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seseorang yang mendapatkan sesuatu dalam shalatnya sehingga membuatnya ragu, maka beliau bersabda: "Hendaklah dia jangan keluar dari shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mendapatkan bau."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika muncul perasaan keraguan tentang batalnya wudhu akibat gangguan di dalam perut saat shalat, jangan buru-buru menghentikan shalat.
- Seseorang baru boleh membatalkan shalatnya jika ia sudah memiliki bukti yakin seperti mendengar suara atau mencium bau buang angin.
- Keyakinan awal bahwa kita sudah suci berwudhu tidak bisa dikalahkan hanya oleh sebuah perasaan waswas atau ketakutan ragu-ragu.
