Sunan Abu Daud Hadits 1508 - Batas Miqat Talbiyah
Titik Awal Talbiyah Rasulullah di Dzul Hulaifah
Sunan Abu Daud : 1508
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1508
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَيْدَاؤُكُمْ هَذِهِ الَّتِي تَكْذِبُونَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا مَا أَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا مِنْ عِنْدِ الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ ذِي الْحُلَيْفَةِ
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata:Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Masjid Dzul Hulaifah merupakan miqat atau batas tempat yang sah untuk memulai ibadah ihram bagi penduduk Madinah.
- Menunda niat talbiyah hingga tiba di bukit Baida` merupakan tindakan yang menyelisihi sunnah Nabi.
- Pentingnya merujuk pada kesaksian sahabat yang cermat seperti Ibnu Umar dalam memastikan kebenaran sejarah tata cara haji.
