Sunan Abu Daud Hadits 1518 - Hukum dan Larangan Bagi Wanita Haid Saat Haji

Penjelasan Nabi Saat Aisyah Menangis Karena Haid di Tengah Haji

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1518

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ لَبَّيْنَا بِالْحَجِّ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي فَقَالَ مَا يُبْكِيكِ يَا عَائِشَةُ فَقُلْتُ حِضْتُ لَيْتَنِي لَمْ أَكُنْ حَجَجْتُ فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّمَا ذَلِكَ شَيْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَقَالَ انْسُكِي الْمَنَاسِكَ كُلَّهَا غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ فَلَمَّا دَخَلْنَا مَكَّةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَجْعَلَهَا عُمْرَةً فَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً إِلَّا مَنْ كَانَ مَعَهُ الْهَدْيُ قَالَتْ وَذَبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نِسَائِهِ الْبَقَرَ يَوْمَ النَّحْرِ فَلَمَّا كَانَتْ لَيْلَةُ الْبَطْحَاءِ وَطَهُرَتْ عَائِشَةُ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَرْجِعُ صَوَاحِبِي بِحَجٍّ وَعُمْرَةٍ وَأَرْجِعُ أَنَا بِالْحَجِّ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ فَذَهَبَ بِهَا إِلَى التَّنْعِيمِ فَلَبَّتْ بِالْعُمْرَةِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah kami berada di Saraf aku mengalami haidl. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai 'Aisyah?" Aku katakan: aku telah mengalami haidl, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "Subhanallah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah."Kemudian tatkala kami memasuki Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." 'Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr.Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan 'Aisyah telah suci, 'Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar untuk pergi bersama 'Aisyah ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Haid adalah siklus alami yang sudah ditetapkan oleh Allah bagi wanita, sehingga tidak perlu disesali secara berlebihan saat terjadi di waktu ibadah.
  • Wanita yang haid tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh rukun haji, kecuali melaksanakan thawaf di Ka'bah.
  • Jamaah diperbolehkan melakukan ibadah umrah dari daerah Tan'im setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami