Sunan Abu Daud Hadits 1522 - Syariat Haji Tamattu' Berlaku untuk Selamanya

Penegasan Nabi Bahwa Aturan Haji Tamattu' Berlaku Selamanya

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1522

حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ مَزْيَدٍ أَخْبَرَنِي أَبِي حَدَّثَنِي الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ حَدَّثَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَهْلَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَجِّ خَالِصًا لَا يُخَالِطُهُ شَيْءٌ فَقَدِمْنَا مَكَّةَ لِأَرْبَعِ لَيَالٍ خَلَوْنَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ فَطُفْنَا وَسَعَيْنَا ثُمَّ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُحِلَّ وَقَالَ لَوْلَا هَدْيِي لَحَلَلْتُ ثُمَّ قَامَ سُرَاقَةُ بْنُ مَالِكٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ مُتْعَتَنَا هَذِهِ أَلِعَامِنَا هَذَا أَمْ لِلْأَبَدِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ هِيَ لِلْأَبَدِ قَالَ الْأَوْزَاعِيُّ سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ يُحَدِّثُ بِهَذَا فَلَمْ أَحْفَظْهُ حَتَّى لَقِيتُ ابْنَ جُرَيْجٍ فَأَثْبَتَهُ لِي

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Kami bertalbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melakukan haji murni tidak tercampuri sesuatupun. Kami sampai di Mekkah selama empat malam selain malam bulan Dzul Hijjah. Kami melakukan thawaf dan sa'i, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Kami untuk bertahallul, dan beliau berkata: "Seandainya tidak ada hewan kurbanku niscaya aku telah bertahallul."Kemudian Suraqah bin Malik berdiri dan berkata: wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan haji tamatu' Kami ini, apakah hanya untuk tahun kita ini atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk selamanya."[Al Auza'i] berkata: saya mendengar ['Atho` bin Abu Rabah] menceritakan hal ini, dan aku tidak hafal, hingga aku bertemu dengan [Ibnu Juraij] dan ia memantapkan hafalan tersebut untukku.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Praktik haji tamattu', yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu lalu bertahallul sebelum haji, adalah syariat yang diakui dan berlaku selamanya.
  • Sangat dianjurkan bagi murid atau sahabat untuk bertanya kepada guru tentang hukum agama jika ada hal yang belum dipahami dengan jelas.
  • Nabi memberikan keringanan ibadah kepada umatnya dan menegaskan bahwa kemudahan tersebut bukan hanya berlaku pada masa beliau hidup saja.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami