Sunan Abu Daud Hadits 1525 - Masuknya Umrah ke Dalam Haji Hingga Kiamat
Keterangan Masuknya Rangkaian Umrah ke Dalam Ibadah Haji
Sunan Abu Daud : 1525
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1525
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جَعْفَرٍ حَدَّثَهُمْ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ هَدْيٌ فَلْيُحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ وَقَدْ دَخَلَتْ الْعُمْرَةُ فِي الْحَجِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُنْكَرٌ إِنَّمَا هُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:"Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji hingga hari Kiamat."Abu Daud berkata: ini adalah hadits munkar, hal tersebut adalah perkataan Ibnu Abbas.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memberikan keleluasaan dalam pelaksanaan haji di mana umrah dapat dikerjakan satu paket bersamaan dengan rangkaian haji.
- Pentingnya mengetahui status sanad atau riwayat sebuah hadits, agar bisa membedakan mana sabda Nabi dan mana fatwa dari sahabat.
- Jamaah yang tidak membawa hewan kurban tetap dianjurkan untuk langsung bertahallul penuh setelah selesai menunaikan ibadah umrah.
