Hadis 1529

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1529

حَدَّثَنَا مُوسَى أَبُو سَلَمَةَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي شَيْخٍ الْهُنَائِيِّ خَيْوَانَ بْنِ خَلْدَةَ مِمَّنْ قَرَأَ عَلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ لِأَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كَذَا وَكَذَا وَعَنْ رُكُوبِ جُلُودِ النُّمُورِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ فَتَعْلَمُونَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُقْرَنَ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَقَالُوا أَمَّا هَذَا فَلَا فَقَالَ أَمَا إِنَّهَا مَعَهُنَّ وَلَكِنَّكُمْ نَسِيتُمْ

Telah menceritakan kepada Kami [Musa Abu Salamah], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Abu Syekh Al Hunai Khaiwan bin Khaldah] dari orang yang membaca riwayat kepada Abu Musa Al Asy'ari dari penduduk Bashrah bahwa[Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari ini dan ini, serta duduk di atas kulit harimau?" Mereka berkata: "Ya." Ia berkata: "Kalian mengetahui bahwa beliau melarang menggabungkan antara haji dan umrah sekaligus?" Mereka berkata: "Adapun hal ini maka kami tidak mengetahui". Kemudian ia berkata: "Ketahuilah larangan ini sama dengan larangan-larangan itu akan tetapi kalian lupa."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami