Hadis 1538
Sunan Abu Daud : 1538
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1538
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ وَمَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْمَعْنَى قَالُوا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مُعَاوِيَةَ قَالَ لَهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنِّي قَصَّرْتُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصِ أَعْرَابِيٍّ عَلَى الْمَرْوَةِ زَادَ الْحَسَنُ فِي حَدِيثِهِ لِحَجَّتِهِ
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali] serta [Makhlad bin Khalid] dan [Muhammad bin Yahya] secara makna. Mereka mengatakan: telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah] berkata kepadanya:Tidakkah engkau tahu bahwa aku yang memendekkan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan bagian anak panah yang tajam milik seorang badui di atas Bukit Marwah?Al Hasan menambahkan dalam haditsnya kata: untuk haji beliau.
