Sunan Abu Daud Hadits 1541 - Menahan Diri dari Tahallul

Alasan Rasulullah Menunda Tahallul Setelah Umrah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1541

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا شَأْنُ النَّاسِ قَدْ حَلُّوا وَلَمْ تُحْلِلْ أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ فَقَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أُحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ الْهَدْيَ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia berkata:Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahallul sementara anda belum bertahallul dari umrahmu? Beliau berkata: sesungguhnya aku telah mencelup rambut kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga menyembelih kurban.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membawa hewan kurban dari luar Makkah mewajibkan jamaah untuk tetap berihram hingga hari penyembelihan.
  • Merapikan atau mencelup rambut untuk menghindari debu saat ihram diperbolehkan asal sesuai tuntunan.
  • Bertanya kepada orang yang lebih berilmu seperti yang dilakukan Hafshah adalah cara terbaik menghilangkan keraguan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami