Hadis 1542

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1542

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ يَعْنِي ابْنَ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ سُلَيْمِ بْنِ الْأَسْوَدِ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ يَقُولُ فِيمَنْ حَجَّ ثُمَّ فَسَخَهَا بِعُمْرَةٍ لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ إِلَّا لِلرَّكْبِ الَّذِينَ كَانُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad yaitu Ibnu As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Sulaim bin Al Aswad] bahwa[Abu Dzar] berkata mengenai orang yang ingin haji lalu menggantinya dengan umrah: hal tersebut tidak berlaku kecuali hanya bagi orang yang berkendaraan ketika bersama Rasulullah shalllallahu 'alaihi wa sallam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami