Sunan Abu Daud Hadits 1545 - Berhaji Untuk Ayah
Perintah Nabi Kepada Anak Untuk Membadalkan Haji Ayahnya
Sunan Abu Daud : 1545
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1545
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ وَمُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بِمَعْنَاهُ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِي رَزِينٍ قَالَ حَفْصٌ فِي حَدِيثِهِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أَنْهِ قَال يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ لَا يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلَا الْعُمْرَةَ وَلَا الظَّعْنَ قَالَ احْجُجْ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ
Abu Razin Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin], Hafsh berkata: dalam haditsnya:Terdapat seorang laki-laki dari Bani Amir berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah tua renta, ia tidak mampu untuk melakukan haji dan umrah serta bersafar. Beliau bersabda: "Berhaji dan berumrahlah untuk ayahmu!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kewajiban haji dan umrah bisa diwakilkan jika seseorang menderita kelemahan fisik akibat usia tua.
- Ketidakmampuan fisik untuk melakukan perjalanan yang jauh menjadi alasan syar'i untuk pelaksanaan badal haji.
- Agama Islam selalu memberikan solusi yang tidak memberatkan hamba-Nya dalam beribadah.
