Hadis 1557
Sunan Abu Daud : 1557
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1557
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَجَدَ الْقُرَّ فَقَالَ أَلْقِ عَلَيَّ ثَوْبًا يَا نَافِعُ فَأَلْقَيْتُ عَلَيْهِ بُرْنُسًا فَقَالَ تُلْقِي عَلَيَّ هَذَا وَقَدْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَلْبَسَهُ الْمُحْرِمُ
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwaIa merasakan dingin, kemudian ia berkata: "Lemparkan kepadaku satu pakaian wahai Nafi'." Kemudian aku melemparkan kepadanya pakaian yang bertutup kepala. Lalu ia berkata: "Apakah engkau melemparkan yang ini kepadaku? Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang orang yang bermuhrim memakai pakaian tersebut."
