Sunan Abu Daud Hadits 1562 - Cadar Wanita Ihram

Cara Wanita Menutupi Wajah dari Laki-Laki Asing Saat Ihram

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1562

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Orang-orang yang berkendaraan melewati Kami sementara Kami sedang berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian apabila mereka dekat dengan Kami maka salah seorang diantara Kami menutupkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, kemudian apabila mereka telah melewati Kami maka Kami membukanya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Wanita yang berstatus ihram dilarang untuk memakai cadar atau niqab yang diikatkan permanen ke wajah.
  • Sangat diperbolehkan menjulurkan kain dari kepala menutupi wajah ketika ada laki-laki asing untuk menjaga kehormatan.
  • Umat diajarkan cara cerdas menggabungkan kewajiban menjaga pandangan dan kepatuhan aturan berihram.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami