Sunan Abu Daud Hadits 1603 - Thawaf dan Sa'i Naik Kendaraan
Panduan Thawaf dan Sa'i Menggunakan Kendaraan
Sunan Abu Daud : 1603
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1603
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ مَعْرُوفٍ يَعْنِي ابْنَ خَرَّبُوذَ الْمَكِّيَّ حَدَّثَنَا أَبُو الطُّفَيْلِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنِهِ ثُمَّ يُقَبِّلُهُ زَادَ مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَطَافَ سَبْعًا عَلَى رَاحِلَتِهِ
Abu Ath Thufail Diriwayatkan dari:
Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berthowaf di Ka'bah di atas kendaraannya, dan mengusap rukun menggunakan tongkatnya, kemudian beliau menciumnya. Muhammad bin Rafi' menambahkan: kemudian beliau keluar menuju bukit Shafa serta Marwah dan melakukan thowaf sebanyak tujuh kali diatas kendaraannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rangkaian ibadah haji seperti thawaf dan sa'i boleh dikerjakan menggunakan kendaraan secara berurutan.
- Jika kita mengusap Hajar Aswad atau rukun menggunakan tongkat, diperbolehkan untuk mencium tongkat tersebut.
- Syariat Islam memberikan banyak cara yang memudahkan fisik dalam menyelesaikan rukun-rukun haji.
