Sunan Abu Daud Hadits 1607 - Sunnah Idhthiba' Saat Thawaf
Cara Rasulullah Membuka Pundak Kanan Saat Thawaf
Sunan Abu Daud : 1607
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1607
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى قَالَ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُضْطَبِعًا بِبُرْدٍ أَخْضَرَ
Ya'la Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berthowaf dalam keadaan memakai kain hijau dan membuka pundak sebelah kanan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan bagi laki-laki untuk membuka pundak bagian kanan (idhthiba') saat sedang melakukan ibadah thawaf tertentu.
- Diperbolehkan memakai selendang atau kain dengan warna tertentu seperti warna hijau saat ibadah.
- Pakaian ihram tidak harus kaku berwarna putih saja asalkan memenuhi syarat syariat lainnya.
