Hadis 1767

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1767

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يُذْهِبُ عَنِّي مَذَمَّةَ الرَّضَاعَةِ قَالَ الْغُرَّةُ الْعَبْدُ أَوْ الْأَمَةُ قَالَ النُّفَيْلِيُّ حَجَّاجُ بْنُ حَجَّاجٍ الْأَسْلَمِيُّ وَهَذَا لَفْظُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Hajjaj] dari [ayahnya], ia berkata:Aku katakan: "Wahai Rasulullah, apakah yang dapat menghilangkan hak persusuan?" Beliau berkata: "Seorang budak laki-laki atau seorang budak wanita."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami