Hadis 1817

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1817

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ خَيْثَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أُدْخِلَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا قَبْلَ أَنْ يُعْطِيَهَا شَيْئًا قَالَ أَبُو دَاوُد وَخَيْثَمَةُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ عَائِشَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Manshur] dari [Thalhah] dari [Khaitsamah] dari [Aisyah], ia berkata:Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku agar memasukkan (menyerahkan) wanita kepada suaminya sebelum suami tersebut memberikan sesuatu kepadanya.Abu Daud berkata: Dan Khaitsamah tidak mendengar dari Aisyah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami