Hadis 1854

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1854

حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ مُطَهَّرٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحَكَمِ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِي الْحَسَنِ الْجَزَرِيِّ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِذَا أَصَابَهَا فِي الدَّمِ فَدِينَارٌ وَإِذَا أَصَابَهَا فِي انْقِطَاعِ الدَّمِ فَنِصْفُ دِينَارٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Muthahhar], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ali bin Al Hakam Al Bunani] dari [Abu Al Hasan Al Hazari] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata:Apabila menggaulinya ketika sedang haid maka ia bersedekah satu dinar, dan apabila menggaulinya ketika telah terhentinya darah haid (sebelum bersuci) maka ia bersedekah setengah dinar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami