Sunan Abu Daud Hadits 190 - Sunnah Berwudhu Jika Mengulang Hubungan Istri
Pentingnya Berwudhu Jika Ingin Mengulangi Hubungan
Sunan Abu Daud : 190
Sunan Abu DaudNomor Hadis 190
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ بَدَا لَهُ أَنْ يُعَاوِدَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا
Abu Sa'id Al Khudri Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Apabila salah seorang di antara kalian berhubungan dengan istrinya, kemudian dia ingin mengulangi kembali, maka hendaklah dia berwudlu di antara keduanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat disunnahkan mengambil air wudhu jika pasangan berniat mengulangi hubungan intim di waktu yang berdekatan.
- Wudhu di sela-sela aktivitas intim diyakini mampu mengembalikan stamina dan kesegaran jasmani.
- Ajaran ini membuktikan kepedulian Islam terhadap kesehatan dan kebersihan dalam rutinitas suami istri malam hari.
