Hadis 1926

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1926

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا لَاعَنَ امْرَأَتَهُ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَانْتَفَى مِنْ وَلَدِهَا فَفَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْمَرْأَةِ قَالَ أَبُو دَاوُد الَّذِي تَفَرَّدَ بِهِ مَالِكٌ قَوْلُهُ وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْمَرْأَةِ و قَالَ يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ فِي حَدِيثِ اللِّعَانِ وَأَنْكَرَ حَمْلَهَا فَكَانَ ابْنُهَا يُدْعَى إِلَيْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwaSeorang laki-laki telah meli'an isterinya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia mengingkari anak isterinya tersebut sebagai anaknya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan antara keduanya dan menisbatkan anak tersebut kepada isterinya.Abu Daud berkata: Yang hanya diriwayatkan oleh Malik adalah ucapannya: Dan menisbatkan anak tersebut kepada isterinya. [Yunus] berkata: dari [Az Zuhri], dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits li'an: Dan ia mengingkari anak yang dikandungnya, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami