Sunan Abu Daud Hadits 2294 - Larangan Membunuh Wanita dan Anak dalam Perang
Perlindungan untuk Wanita dan Anak-Anak di Medan Perang
Sunan Abu Daud : 2294
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2294
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ مَوْهَبٍ وَقُتَيْبَةُ يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ امْرَأَةً وُجِدَتْ فِي بَعْضِ مَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَقْتُولَةً فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Seorang wanita telah didapati terbunuh dalam sebagian peperangan yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkari pembunuhan wanita dan anak-anak.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Wanita dan anak-anak memiliki hak perlindungan penuh dan dilarang keras untuk dibunuh dalam peperangan.
- Islam adalah agama yang adil dan membatasi kekerasan hanya kepada pihak musuh yang ikut bertempur.
- Pemimpin yang baik akan selalu mengevaluasi kejadian di lapangan untuk menegakkan aturan yang benar.
