Sunan Abu Daud Hadits 2314 - Balas Budi Nabi kepada Tokoh Musyrik
Penghormatan Nabi kepada Kebaikan Masa Lalu Muth'im bin Adi
Sunan Abu Daud : 2314
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2314
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأُسَارَى بَدْرٍ لَوْ كَانَ مُطْعِمُ بْنُ عَدِيٍّ حَيًّا ثُمَّ كَلَّمَنِي فِي هَؤُلَاءِ النَّتْنَى لَأَطْلَقْتُهُمْ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [ayahnya] bahwaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para tawanan Badr: "Seandainya Muth'im bin 'Adi hidup kemudian berbicara kepadaku mengenai orang-orang kafir ini sungguh aku akan membebaskan mereka untuknya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim wajib memiliki sifat tahu berterima kasih dan tidak pernah melupakan kebaikan yang diberikan orang lain di masa-masa sulit.
- Pemimpin memiliki kewenangan penuh untuk memberikan grasi atau membebaskan tawanan perang berdasarkan pertimbangan balas budi atau diplomasi politik.
- Membalas kebaikan masa lalu diperbolehkan dan dianjurkan, bahkan kepada seorang non-muslim sekalipun.
